Gambar : Ilustrasi Surat Sebagai Salah Satu Naskah Dinas Sumber : karyapemuda.com |
Sebagai calon punggawa keuangan negara, tentu seluruh mahasiswa/i PKN STAN wajib untuk memiliki kompetensi dalam hal pengelolaan keuangan negara yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan. Adapun salah satu kompetensi tersebut yakni kemampuan administratif yang didalamnya termasuk kegiatan surat menyurat, yang ternyata di Kementerian Keuangan sendiri memiliki aturan tersendiri. Itulah salah satu materi yang kami dapatkan dalam mata kuliah Pengantar Komputer. Adapun semua ketentuan mengenai kegiatan administrasi di lingkungan Kementerian Keuangan diatur dalam PMK No.232/PMK.01/2016 perubahan atas PMK No.181/PMK.01/2014 Tentang Pedoman Tata Naskah Dinas Kementerian Keuangan.
Gambar : Logo Kementerian Keuangan Sumber : kemenkeu.go.id |
So, sekarang sudah pada tahu kan bahwa ternyata bahwa membuat naskah dinas seperti surat itu tidak sembarangan kan? Tentunya tujuannya agar seluruh kegiatan administratif di Kementerian Keuangan berjalan sesuai prosedur serta meminimalisir kejadian yang tidak diinginkan.
Comments
Post a Comment