Skip to main content

Memaksimalkan Peran Bendahara Dalam Meningkatkan Penerimaan Pajak Negara

Hasil gambar untuk bendahara
Gambar : Ilustrasi Kegiatan Bendahara
Sumber : https://www.idntimes.com



I. PENDAHULUAN
Kembali seperti tahun sebelumnya, penerimaan negara dari sektor pajak di tahun 2018 belum mencapai hasil sebagaimana ditargetkan di dalam APBN. Catatan Kementerian Keuangan menyebutkan bahwa realisasi pendapatan negara dari sektor pajak pada tahun 2018 berkisar di angka 92 persen dari target APBN, yang mana mengakibatkan terjadinya kekurangan penerimaan (shortfall) pajak senilai 108,1 triliun. Dilihat dari angkanya, sebuah nilai yang tidak kecil tentunya.
Ditelisik lebih dalam, banyak faktor yang menjadi penyebab belum maksimalnya pencapaian target penerimaan negara dari sektor pajak. Salah satu faktor penting yang sering terabaikan yakni bendahara pemerintah itu sendiri. Padahal bendahara pemerintah memegang peran penting dalam proses penerimaan pajak. Hal inilah yang kemudian harus menjadi perhatian lebih guna memaksimalkan penerimaan pajak terkhusus pajak yang memiliki korelasi dengan bendahara pemerintah.

II. ISI
Bendahara pemerintah sendiri merupakan salah satu wujud dari sistem withholding tax dalam sistem pemungutan pajak di Indonesia. Sebagaimana dijelaskan dalam Buku Bendahara Mahir Pajak, terkait aspek perpajakan, bendahara pemerintah memiliki kewajiban untuk mendaftarkan diri, melakukan pemotongan dan/atau pemungutan, menyetor dan melaporkan pajak. Lebih rinci, kewaiban dalam melakukan pemotongan dan/atau pemungutan terdiri atas pemotongan PPh Pasal 21, 26, 22, 23 , pemotongan/pemungutan PPh Pasal 4 ayat (2), pemungutan PPN serta bea materai.
Melihat fakta di lapangan, sebagaimana ditunjukkan dalam beberapa penelitian dan publikasi terkait, diketahui bahwa peran bendahara pemerintah yang sangat kompleks dan vital belum ditunjang oleh kinerja yang maksimal oleh bendaharawan secara keseluruhan. Hal ini bahkan menjadi perhatian sendiri bagi Ibu Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan Republik Indonesia yang menyatakan bahwa peranan bendaharawan masih menjadi salah satu titik lemah dalam mengumpulkan pajak baik dari kegaiatan APBN maupun APBD.
 Menurut Ahmad (2016) dua faktor utama yang menyebabkan kurang maksimalnya penyerapan pajak dari bendaharawan, yakni ketidakpatuhan waktu pelaporan pajak dan ketidakpatuhan waktu penyetoran pajak. Terkait ketidakpatuhan waktu pelaporan pajak, hal ini lebih dihubungkan dengan kurangnya pemahaman bendahara terkait pelaporan pajak serta nihilnya sanksi atas tidak dilaporkannya pajak. Perihal ketidakpatuhan bendahara dalam waktu penyetoran pajak, hal ini dikarenakan penyetoran pajak dilakukan mendekati hari pertanggungjawaban uang persediaan, tidak adanya sanksi atas keterlambatan penyetoran pajak, beban dan volume pekerjaan bendahara dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya memakan waktu yang banyak sehingga berakibat dalam keterlambatan dalam penyetoran pajak.

III. KESIMPULAN / REKOMENDASI
Hal tersebut diatas belum lagi jika kita kaitkan dengan praktik penggelapan pajak (fraud) oleh bendaharawan yang marak terjadi. Hal ini semakin meningkatkan urgensi bagi pemerintah untuk mengambil langkah kedepan. Dari segi administrasi, pemerintah harus memaksimalkan penggunaan teknologi dalam proses pelaporan dan pemungutan pajak. Selain itu, edukasi terkait peran bendahara dalam penerimaan pajak haruslah lebih digiatkan, baik dalam bentuk diklat maupun sosialisasi rutin yang turut melibatkan bendahara pembantu dan pejabat pelaksana teknis kegiatan. Dan tak kalah penting, pengawasan dan pengendalian terhadap bendaharawan harus lebih ditingkatkan sehingga meminimalisir terjadinya fraud.

Comments

Popular posts from this blog

"A New Way of Learning : Digital Learning" Seru !

 Ilustrasi Dunia Digital Sumber : semnexus.com "Technology will never replace great teachers, but technology in the hands of great teacher is transformational"- George Curous. Selasa  18 Agustus 2018, hari pertamaku dan teman-teman kelas 1-15 prodip D III Kebendaharaan Negara mengikuti kelas Pengantar Komputer. Yap, memang secara jadwal kami seharusnya perdana mengikuti kelas ini selasa pekan lalu, namun karena bertepatan dengan libur 1 Muharram maka kami baru dapat mengikutinya pekan ini. Melihat nama mata kuliah Pengantar Komputer di jadwal perkuliahan kelasku semester ini, yang pasti yang langsung terbayang olehku tentu komputer itu sendiri. Memang untuk sebagian orang pasti hal ini sudah tidak asing dikarenakan dahulu materi komputer sudah mulai diajarkan di tingkat sekolah dasar yang mungkin sering disebut dengan pelajaran TIK ( Teknologi Informasi Komunikasi). Begitupun bagiku yang sudah mengenal pelajaran ini hingga aku berada di tingkat SMP. Ya, tid